Gelar Operasi Yustisi, Polsek dan Koramil 03 Patuk Bagikan Masker
Koramil 03/Patuk bersma Polsek Patuk menggelar Operasi Yustisi yang mengacu pada peraturan daerah (perda) yang berlaku di tiap wilayah. Operasi yang digelar dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 tersebut menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. “Untuk penerapan Operasi Yustisi ini memang kita menggu
nakan peraturan daerah,” kata Kapolsek Patuk Kompol Hendra Prastawa ,SIP. Kamis (01/10/2020).
Sejumlah warga Nglanggeran Patuk,terjaring operasi yustisi pendisiplinan penggunaan masker terkait masih adanya penyebaran pandemi Covid 19. Operasi tersebut dengan sasaran tempat-tempat keramaian, jalan protokol dan pasar di seluruh wilayah Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul.
Operasi digelar sejak pukul 09.30 Wib itu melibatkan Koramil Patuk bersama dengan Polsek Patuk dan di bantu anggota dari Kapanewon Patuk.Hasil Kegiatan didapat banyak warga yang terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tanpa menggunakan masker , setelah diberikan masker masyarakat dapat melanjutkan perjalanan kembali.
Kegiatan Operasi Giat Penindakan Pendisiplinan Covid 19 tidak hanya berhenti saat ini namun Rencana Tindak Lanjut akan dilaksanakan dengan berkoordinasi antara pihak Kapanewon Patuk , Koramil 03/Patuk dan Polsek Patuk untuk melaksanakan giat penindakan secara rutin di wilayah Kecamatan Patuk untuk menertibkan warga yang masih melanggar protokol kesehatan.
Danramil 03/Patuk Kapten Chb Wahyudi menjelaskan pihaknya akan mendukung setiap kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Kapanewon Patuk. Dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang digelar secara terpadu mampu menertibkan masyarakat dalam penggunaan masker dan Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Kita mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan penertiban penggunaan masker maupun penerapan protokol kesehatan,” demi kesehatan kita semua, ucapnya.
Komentar
Posting Komentar