Sosialisasi P4GN Kodim 0730 Gunungkidul oleh Tim Sat Narkoba Polres Gk
Wonosari – Jajaran Kodim 0730 Gunungkidul bekerjasama dengan Polres
Gk menggelar sosialisasi pencegahan, pemberantasan, dan peredaran gelap
narkoba (P4GN) di Aula Makodim.Jln. Ksatrian No 3 Wonosari Senin(18/02/19)
Sosialisasi
P4GN sebagai program satuan dilaksanakan Kodim 0730 Gunungkidul dengan
tujuan untuk meminimalisir pelanggaran, pelanggaran yang berkaitan dengan
Narkoba, yang merupakan kategori pelanggaran berat.
Pada
kesempatan tersebut, Dandim 0730/Gk yang diwakili oleh kapten Inf Sunardi Danramil 01 Wonosari mengatakan
kegiatan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),
perintah dari pimpinan TNI sudah sangat jelas bahwa anggota TNI dan ASN TNI
harus bebas dari Narkoba, baik sebagai pemakai, pengguna maupun pengedar.
“Danramil 01
mengingatkan kepada seluruh anggota untuk tidak bermain-main dengan
Narkoba yang jika ketahuan maka konsekuensinya akan berhadapan dengan sanksi
hukum yang berlaku termasuk konsekuensi terberat dipecat dari kedinasan sebagai
anggota Tentara Nasional Indonesia”, tegasnya.
Iptu Hj.Nur
Eni Widyawati S.H. dari Sat Narkoba Polres Gk dalam sosialisasinya mengingatkan bahwa
Indonesia saat ini adalah negara dengan status darurat narkoba. Hal ini
disebabkan karena Indonesia adalah pasar potensial bagi transaksi jual-beli
narkoba. “Saat ini ancaman narkoba sudah masuk ke hampir seluruh lapisan
masyarakat, termasuk institusi negara. Indonesia berada dalam status darurat
narkoba pada saat ini,” terangnya.
Iptu Hj.Eni
juga mengingatkan bahwa P4GN ini bukan hanya tugas BNN atau TNI-POLRI saja,
namun menjadi tanggung jawab semua masyarakat dan elemen bangsa. “Jadi bukan
hanya bahaya terorisme saja, namun narkoba pun terus mengancam bangsa ini.
Apabila kita biarkan, dampak negatif tidak hanya merasuk ke lingkungan
anak-anak muda, tetapi juga masuk ke institusi-institusi,” jelasnya.
Komentar
Posting Komentar